Calon Wakil Bupati (cawabup) Trenggalek Mochamad Nur Arifin akan merancang konsep pemerintahan bersih (good government) apabila dirinya dipercaya masyarakat memimpin Trenggalek mendampingi Emil Elestianto Dardak.
Pasalnya saat ini banyak sekali para pejabat negara yang harus berurusan dengan penegak hukum terkait kasus dugaan korupsi.
“Tentunya saya prihatin melihat kepala daerah yang harus berurusan dengan hukum karena ceroboh dan serakah. Saya lebih sedih lagi jika korupsi itu memang sudah diniatkan para calon kepala daerah,” kata Arifin dalam keterangan rilisnya, Minggu (15/11/2015).
Menurutnya, bangsa Indonesia berdiri karena perlawanan terhadap bangsa lain yang menghisap perekonomian rakyat. Ironisnya, setelah lama merdeka justru terjadi saling hisap sesame saudara sebangsa melalui praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.
Karena itu, Arifin bertekad akan membuat sistem yang sangat transparan dalam mengelola keuangan daerah.
“Good government harus dimulai dari moralitas pemimpin dan semua jajaran, mereka harus menghilangkan asumsi meraup keuntungan dengan jabatan. Kita ciptakan manajemen yang transparan dan fair. Dan program harus merealisasikan aspirasi masyarakat, bukan semata visi penguasa,” katanya.
Arifin mengatakan, memerangi korupsi harus dimulai dari langkah pencegahan, satu satunya dengan cara meminta bantuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan asistensi kepada suatu daerah.
Selain itu juga diperkuat dengan perjanjian dengan seluruh pemangku kebijakan baik itu eksekutif, legislative dan yudikatif.
“Kampanye anti korupsi harus terus digelorakan dan memiliki target waktu tertentu. Sampai pada akhirnya daerah tersebut diganjar sebagai daerah percontohan anti korupsi. Itulah yang menjadi tekad saya dalam menciptakan pemerintahan bersih bisa dipercaya mengurus Trenggalek,” kata mahasiswa Universitas Airlangga ini.
Sebagai bentuk komitmen melawan korupsi, pada Kamis 12 November 2015, Arifin mengikuti pembekalan dan deklarasi calon kepala daerah di Jawa Timur.
Dalam acara tersebut hadir pula dari KPK yang diwakili Edy Suryanto. Arifin pun menyampaikan gagasannya kepada KPK.
“Saya menyampaikan gagasan tentang memerangi korupsi dengan langkah preventif dan KPK berkomitmen akan memberikan paket lengkap pendampingan termasuk di Trenggalek. Dan semua itu gratis,” katanya
(http://korupsi.net/trenggalek-akan-dijadikan-percontohan-anti-korupsi/)
Kamis, 10 Desember 2015
korupsi